Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Muratara Awasi Secara Melekat.

Dokumentasi

Bawaslu Kabupaten Muratara Hadir Langsung Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara, Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Kordiv Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian, serta Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Vita Novalia Arifiin, serta Tamu undangan lainnya, Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Muratara, Kamis 2 April 2026.

Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara Hadir Langsung Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara, Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Kordiv Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian, serta Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Vita Novalia Arifiin, serta Tamu undangan lainnya, Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Muratara, Kamis 2 April 2026.

Turut hadir pula perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Musi Rawas Utara, Polres Musi Rawas Utara, serta DANDIM 0406.

Acara berlangsung dengan lancar, dengan penyampaian Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 oleh Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas, yang memaparkan perkembangan terbaru terkait data pemilih di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Farlin Addian menyampaikan keberatan terkait jumlah total pemilih yang ada, Farlin Addian menyampaikan seharusnya data turunan dari KPU RI itu jangan di masukan kedalam PDPB Triwulan I, Karena kita belum mengetahui data ini rianciannya apa karena belum sama sekali kita lakukan coktas Ujar Farlin Addian.
" seharusnya data turunan dari KPU RI itu jangan di masukan kedalam PDPB Triwulan I, Karena kita belum mengetahui data ini rianciannya apa karena belum sama sekali kita lakukan coktas." Ujar Farlin Addian.

Dokumentasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Vita Novalia Arifin juga menyampaikan masukan terkait Meskipun kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) belum dapat dijadikan sebagai salah satu syarat dalam tahapan pemilu, pelaksanaannya tetap harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan. Hal ini penting agar kualitas data pemilih tetap terjaga dan tidak terabaikan. 

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Musi Rawas Utara menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah kecamatan: 7

  • Jumlah kelurahan/desa: 89

  • Jumlah pemilih laki-laki: 74508

  • Jumlah pemilih perempuan: 73081

  • Total pemilih: 147589

    Dokumentasi

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjamin keakuratan data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Humas Bawaslu Muratara