Akan ada 2 Parpol yang Tidak Ikut Dalam Pemilu DPRD Kabupaten Muratara
|
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan kerja pengawasan di Kantor KPU Muratara, dalam tahapan pengajuan perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Minggu 09 Juli 2023.
Kerja pengawasan ini dilaksanakan oleh staf bawaslu divisi HP2H yaitu Hesti Sarah, Mutaqim dan saidi, kerja pengawasan ini dilaksanakan dari pagi hari hingga pukul 00.00 wib, untuk memastikan para peserta pemilu terlayani oleh KPU hingga detik-detik terakhir masa tahapan.
Selama masa penerimaan pengajuan perbaikan dokumen syarat bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dari tanggal 26 Juni s.d. 9 Juli 2023, terdapat 15 Partai Politik di Kabupaten Musi Rawas Utara yang mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD.
Penerimaan pengajuan perbaikan dari 15 Partai Politik peserta Pemilu diantaranya:
Hanura
PKS
Demokrat
PAN
Gelora
PDIP
BURUH
NASDEM
GOLKAR
PKB
PBB
GERINDRA
PSI
PERINDO
PPP
Dari keterangan staf KPU Muratara Kevin Prima Yudha, terkonfirmasi bahwa nama-nama partai politik tersebut diatas dalam Penerimaan Pengajuan Perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dinyatakan lengkap dan diterima.
Tepat Pukul 00.00 Wib penerimaan Pengajuan Perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dinyatakan ditutup dan berikut keterangan dari Agus Maryanto Ketua KPU Muratara “Hingga pukul 23:50 terdapat 15 partai yang telah melengkapi persyaratan dan dua partai politik yang tidak hadir, kita akan berkoordinasi dgn KPU Provinsi bagaimana selanjutnya.” Ujar Agus Maryanto.