Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Awasi Langsung Proses Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan 2024

Dokumentasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Melakukan pengawasan langsung proses Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Muratara, di Aulah Bayangkari Satlantas Muratara. 04/11/2024.

Bawaslu Muratara - Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian, Melakukan Pengawasan langsung proses Sortir Lipat Surat Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratra, di Aulah Bayangkari Satlantas Muratara. 04/11/2024.

Farlin Addian mengatakan pengawasan pelipatan surat suara ini kami dari Bawaslu Kabupaten Muratara sudah menyiapkan tim Fasilitasi untuk melakukan pengawasan ini.

" Kami Sudah membentuk tim Fasilitasi pengawasan pelipatan Surat suara ini agar proses pengawasan yang dilakukan itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku." Ujar Farlin.

dokumentasi

Sekarang sedang berjalan Proses Pelipatan Surat Suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, Selama tiga hari ini proses yang kami Awasi kami sudah menemukan 13 Surat suara yang rusak.

" Sudah tiga hari proses sortir lipat yang dilakukan berdasarkan hasil pengawasan kami, di lapangan sudah 13 surat suara yang di temukan rusak dan surat suara yang rusak sudah di pisah ke dalam plastik dan untuk di musnakan pada saat nya nanti agar tidak di pergunakan lagi. tamba Farlin.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah potensi kecurangan, penyalahgunaan logistik pemilihan, serta memastikan kualitas dan kelayakan surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga integritas proses pemilihan dan menjamin bahwa logistik pemilihan dikelola sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan yang dilakukan sudah sesaui dengan Aturan dan SOP yang ada guna memastikan kegiatan yang dilakukan tidak ada unsur kepentingan salah satu kelompok.

Sebagai Informasi tambahan Anggota pelipat surat suara ini berasal dari kota lubuklinggau berjumlah 22 orang. 

Penulis : M.M. Humas Bawaslu Muratara