Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Hadiri Rakor Kampanye Yang Dipasilitasi Oleh KPU.
|
Bawaslu Muratara - Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Farlin Addian Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPK) Menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Yang Difasilitasi KPU Kabupaten Musi Rawas Utara ( Debat Publik, Bahan Kampanye, Alat Praga Kampanye, dan Iklan Media Massa ) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Muratara, 03/10/2024.
Farlin Addian selaku anggota Bawaslu Kabupaten Muratara mengatakan kampanye yang dipasilitasi oleh KPU ini akan selalu kami awasi.
" Kami akan selalu berkoordinasi dengan KPU terkiat Juknis Pelaksaan Debat Publik nantinya jangan sampai proses yang dijalankan nantinya ada yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku "
Pelaksanaan debat publik pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali selama tahapan kampanye tahun 2024, debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2024 dengan darasi debat 180 menit mulai pukul 19.00 s/d selesai Lokasi Palembang, sesi pertama debat Calon Bupati dan sesi kedua debat Calon Wakil Bupati.
" Berdasarkan kesepakatan masing masing L.O pasangan calon yang semula debat itu akan di laksankan sebanyak 3 hari di waktu yang berbeda beda, namun opsi itu di tolak dan berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Pelaksanaan debat publik pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali selama tahapan kampanye tahun 2024, debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2024 dengan darasi debat 180 menit mulai pukul 19.00 s/d selesai Lokasi Palembang, sesi pertama debat Calon Bupati dan sesi kedua debat Calon Wakil Bupati " Tamba Farlin Addian.
Dan debat kedua akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024, dengan durasi debat selama 180 menit mulai pukul 19.00 s/d selesai Lokasi Palembang debat ini debat Pasangan Calon, dalam pelaksanaan debat publik jumlah peserta yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan rapat adalah 25 orang untuk masing masing pasangan calon.
Bawaslu Muratara akan tetap selalu mengawasi setiap tahapan kampanye baik yang di pasilitasi KPU muratara dan Bawaslu akan tetap menindak setiap laporan yang masuk ke bawaslu. Kata Farlin Addian Selaku Anggota Bawaslu muratara.
Penulis : Muhamat Mutaqin Humas Bawaslu Muratara.