Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Laksanakan Uji Petik, Memastikan Kebenaran dan Keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan.

Dokumentasi.

Anggota Bawaslu Muratara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Vita Novalia Arifin dan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pneyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian, Melaksanakan kegiatan Uji Petik di kecamatan Rupit Desa Lawang agung, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Kebenaran dan keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis 22 Oktober 2025, Di Kecamatan Rupit

Bawaslu Muratara - Anggota Bawaslu Muratara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Vita Novalia Arifin dan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pneyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian, Melaksanakan kegiatan Uji Petik di kecamatan Rupit Desa Lawang agung, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Kebenaran dan keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis 22 Oktober 2025, Di Kecamatan Rupit.

Bawaslu Kabupaten Muratara melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Rupit, Kegiatan ini dilakukan di Desa Maur Baru, Bingin Rupit, Lawang Agung, Batu Gajah, Batu Gjah Baru, Karang Anyar, sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih.

Dokumentasi

Uji petik tersebut bertujuan untuk memvalidasi dan mengidentifikasi data pemilih yang sudah ada, sekaligus memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tercatat ganda. Langkah ini menjadi penting agar daftar pemilih yang nantinya digunakan pada Pemilu dan Pemilihan benar-benar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Farlin Addian menegaskan bahwa keakuratan data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui kegiatan ini, Bawaslu juga melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan mendatangi pemilih secara acak di desa-desa tersebut, Ujarnya

dokumentasi

Anggota Bawaslu Muratara Vita Novalia Arifin juga Mengatakan, Bawaslu berharap seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar terkait status kepemiluan mereka sangat dibutuhkan demi terciptanya data pemilih yang bersih dan berkualitas. Tutupnya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muratara terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai amanah PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Salah satu metode pengawasan yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan uji petik. Humas.

 

Humas Bawaslu Muratara