Lompat ke isi utama

Berita

ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA MELAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LUBUK LINGGAU.

Dokumentasi Kegiatan : Fhoto Bersama Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara – Selasa 13 Agustus 2024 Anggota Bawaslu Kabupten Musi Rawas Utara Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian  Bersama Vita Novalia Arifin Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarkat (HP2H) dan Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten Musi Rawas Utara Zazili, S.p. MM. Melaksanakan Koordinasi dengan kejaksaan Negeri Lubuklinggau di Raung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. 

Kegiatan Koordinasi dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Lingau Ibu Anita Asterida, S.H.,M.M.,M.H. dan didampingih oleh Kasih beserta Anggota Kejasaan Lubuk Linggau lainnya.

Pada Rapat Koordinasi Kepalah Kejaksaan Negeri Lubuk Lingau Ibu Anita Asterida, S.H.,M.M.,M.H. Menyampaikan Bahwa Jangan sampai Kominikasi antara Bawaslu Musi Rawas Utara dengan Kejakasaan Negeri Lubuklinggau itu terhalang Karena Jarak yang lumayan Jauh.

“Setidaknya setelah melakukan koordinasi ini Kita bisa Shering lebih dalam lagi sebaiknya mau bagai mana kita menyikapi hal hal yang akan terjadi kedepannya jangan Karena jarak membuat kita terhalang berkomunikasi kedepanya” Katanya.

Selain itu Juga Anggota Bawaslu Farlin Addian Juga memintak kepada anggota kejaksaan yang tergabung dalam SENTRA GAKKUMDU Untuk dapat membantu dalam setiap perkara yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara, Karena sama sama kita ketahui waktu dari pelaporan sampai dengan di tetapkannya laporan itu Cuma sebentar jadi kami berharap Semoga dengan Koordiansi yang sudah kita lakukan ini membuat kita selalu bersinergi dalam mensukseskan Pilkada di Musi Rawas Utara. “kata nya.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara