Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Muratara Farlin Addian Lakukan Monitoring Pendaftran Pengawas TPS.

Dokumentasi

Anggota Bawaslu Farlin Addian Memberi Arahan kepada Panawaslu kecamatan, Dalam penerimaan Pengawas TPS ini untuk memperifikasi dgn benar berkas calon Pengawas TPS takutnya nanti ada yang terdaftar di Sistem Informasi daftar Pemilih (Sipol).

Bawaslu Muratara - Anggota Bawaslu Musi Rawas Utara Farlin Addian melakukan monitoring Pendaftaran Pengawas TPS di wilayah Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Musi Rawas Utara. 16/09/2024.

Pendaftaran Pengawas TPS dibuka Sejak tanggal 12 September - 28 September 2024, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa (PPPS) Farlin Addian menekan kan kepada Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Musi Rawas Utara untuk melakukan penerimaan berkas sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku serta harus cermat dalam melakukan pemeriksaan administrasi bakal calon pengawas TPS dengan cermat dan hati hati.

" Kami dari jajaran Bawaslu Kabupaten Sudah mengingkat dengan jajaran Panwaslu kecamatan Sekabupaten Muratara untuk melakukan penerimaan berkas sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku serta harus cermat dan teliti dalam melakukan pemeriksaan administrasi bakal calon Pengawas TPS, jangan Sampai berkas yang lolos nantinya tidak di cek terlebih dahulu di SIPOL, karena itu sangat berhaya sekali, Ujar Farlin Addian.

Formulir Pendaftaran Pengawas TPS sendiri bisa langsung di ambil di Panwaslu Kecamatan tempat sahabat mendaftar dan langsung juga d antar di Panwaslu Kecamatan terdekat, tempat Sahabat semua mendaftar, Bagi Calon Pengawas TPS yang ingin menjadi Bagian dari keluarga Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara, Ayo segera daftarkan diri anda di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Masing tempat Sahabat mendaftar.

Farlin Addian juga mengingatkan kepada jajaran panwaslu kecamatan se- kabupaten muratara untuk tetap melihat keterwakilan perempuan dalam penerimaa calon anggota Pengawas TPS nantinya karena ini sudah di atur oleh aturan Bawaslu.

" Kami juga mengingatkan kepada jajaran panwaslu kecamatan se- kabupaten muratara untuk tetap melihat keterwakilan perempuan dalam penerimaa calon anggota Pengawas TPS nantinya karena ini sudah di atur oleh aturan Bawaslu, apabila keterwakilan perempuan ini tidak terpenuhi berdasarkan regulasi yang ada maka massa Penerimaan Berkas Calon Pengawas TPS itu akan di perpanjang sesuai dengan aturan yang ada. Tutup Farlin Addian.

Penulis : Muhamat Mutaqin ( Humas Bawaslu Muratara )