Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Muratara Farlin Addian Menghadiri Gakkumdu Award 2025

Dokumentasi.

Bawaslu Kabupaten Muratara melalui Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Farlin Addian turut hadir dalam rangkaian kegiatan Gakkumdu Award 2025 yang digelar Bawaslu RI di Jakarta pada 10–12 Desember 2025.

Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara melalui Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Farlin Addian turut hadir dalam rangkaian kegiatan Gakkumdu Award 2025 yang digelar Bawaslu RI di Jakarta pada 10–12 Desember 2025.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa Gakkumdu Award merupakan wujud apresiasi lembaganya terhadap kinerja jajaran Gakkumdu yang telah bekerja secara optimal selama tahapan pemilu dan pemilihan. 

Menurut Puadi, penilaian Gakkumdu Award didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain loyalitas, proporsionalitas, serta kualitas penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu. Penilaian tersebut merupakan bagian dari mandat yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dokumentasi

Gelaran ini menjadi momentum apresiasi bagi Sentra Gakkumdu atas dedikasi dalam penanganan tindak pidana Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 serta penguatan soliditas antar unsur.

Selain itu, aspek inovasi juga menjadi perhatian, khususnya terkait kreativitas dan kebaruan yang dilakukan Gakkumdu dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum pemilu. Bawaslu turut menilai soliditas antar unsur Gakkumdu, terutama dalam hal komunikasi dan koordinasi penanganan pelanggaran.

Kategori lainnya mencakup pemanfaatan fasilitas, termasuk dukungan anggaran serta sarana dan prasarana dalam penanganan perkara yang bersumber dari temuan maupun laporan masyarakat. Tidak hanya itu, Bawaslu juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Gakkumdu di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang memiliki tantangan tersendiri.

 

Melalui Gakkumdu Award 2025, Bawaslu RI berharap sinergi antar lembaga penegak hukum semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.

Humas Bawaslu