Anggota Bawaslu Muratara Vita Novalia Arifin Awasi langsung Coklit Terbatas PDPB.
|
Bawaslu Muratara - Bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Vita Novalia Arifin Awasi Langsong proses Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kamis 18 September 2025.
Pengawasan ini difokuskan pada validitas data pemilih, khususnya terhadap tiga kategori krusial: pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang melakukan perpindahan domisili (masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), serta pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun.
Kegiatan Coklit terbatas ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara dengan melibatkan petugas lapangan yang turun langsung ke masyarakat, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya secara melekat untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Vita Novalia Arifin Mengatakan Pengawasan ini harus dilakukan semaksimal mungkin dan pencermatan Datanya harus di awasi secara melekat mengingat Data pemilih ini sangat krusial, maka dari itu pengawasan yang kita lakukan juga harus lebi Ekstra karena Data Pemilih Akurat Pemilu Berdaulat. Ujar Vita Novalia Arifin.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat turut aktif melaporkan jika terdapat anggota keluarga atau tetangga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti karena meninggal dunia atau pindah tempat tinggal.
Rencananya, hasil dari kegiatan Coklit terbatas ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan digelar pada awal Oktober mendatang
Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang membidangi Divisi Pengawas di Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara ini Juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan mendorong penyelenggara teknis untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Tutupnya.
Humas Bawaslu Muratara