Ardiyanto Anggota Bawaslu Sumsel, Berani Lawan Politik Uang dan Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran.
|
Bawaslu Muratara - Salah satu tugas pengawasan dilakukan melalui pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu. Hal ini sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam pemilu. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam pengawasan (pengawasan partisipatif).
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Ardiyanto Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan memberikan pandangan pada saat menghadiri kegiatan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) tahun 2026 dengan tema Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 yang Bermartabat, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muratara, Kamis 11 Juni 2026.
Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Ardiyanto Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, menjelaskan bahwa penegakan keadilan pemilu menjadi salah satu alasan utama kehadiran Bawaslu. Menurutnya, setiap peserta Pemilu maupun pemilih harus mendapatkan perlakuan yang sama sehingga proses demokrasi dapat berjalan secara adil dan berintegritas.
Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi kepemiluan terdapat empat kategori pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu, yakni pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara, serta pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya seperti netralitas ASN, kepala desa, maupun anggota TNI dan Polri.
“Dalam penegakan hukum pemilu, Bawaslu tidak langsung memberikan sanksi kepada pelanggar. Sebagian besar kewenangan Bawaslu adalah menerima laporan, melakukan pengawasan, mengkaji dugaan pelanggaran, lalu meneruskannya kepada lembaga yang berwenang memberikan sanksi,” jelas Ardiyanto.
Ardianto Menambahkan tentang mani politik maka dari itu kami sangat perlu generasi muda seperti sahabat semua nya untuk ikut mengawasi setiap jalannya proses pemilu yang ada di walayah sahabat semua, Kami harap jangan hanya sekedar berhenti di hari ini kita harus punya motivasi yang lebi besar lagi terhadap demokrasi terkhusus di Kabupaten Muratara ini, Orientasi kegiatan kita pada hari ini jadikan kegiatan ini sebagai motivasi kita untuk menjadi lebi baik lagi.
" Paradikma Mano politik yang ada di masyarakat itu sangat la berbahaya Karena mereka tidak akan mau memilih kalau tidak ada imbalannya uang maka dari itu kita mulai semuanya dari diri kita sendiri dan keluarga terlebih dahulu, maka insak allah generasi kita akan lebi baik untuk kedepannya memang semuanya terasa berat namun yakin dan percayalah semua akan berubah untuk demokrasi kita yg lebi baik lagi". Tutup Ardiyanto.
Sebagai informasi tambahan Kegiatan ini di ikuti oleh 20 Peserta Pendidikan pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 yang semua berasal dari Kabupaten Muratara, Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Inisiatif ini memberdayakan publik agar turut serta mengawal jalannya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Humas Bawaslu Muratara