Ardiyanto : IKU merupakan langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas tata kelola kelembagaan
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Bawaslu Sumsel melakukan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Senin (10/8/2026). Penyusunan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas tata kelola kelembagaan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan sasaran strategis Bawaslu.
“Penetapan IKU ini menjadi fondasi utama dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh seluruh bagian di Bawaslu Sumsel,” kata Ardiyanto saat memberikan arahan.
Ia menekankan pentingnya integrasi antarunit kerja agar standar evaluasi dapat diterapkan secara seragam dan objektif. Kehadiran indikator yang terukur akan mempermudah pemantauan secara berkala terhadap program-program prioritas, sekaligus menjadi instrumen deteksi dini apabila terdapat kendala operasional dalam pencapaian target kinerja instansi.
Dokumen IKU Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan nantinya menjadi pedoman bagi Ketua Bawaslu Sumsel dalam melakukan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi capaian kinerja kelembagaan secara keseluruhan. Selain itu, IKU menjadi acuan bagi Anggota Bawaslu Sumsel/Koordinator Divisi dalam pelaksanaan tugas, pencapaian target kinerja, serta penyusunan laporan kinerja masing-masing divisi.
Bagi Sekretariat Bawaslu Sumsel, dokumen IKU menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan, pengumpulan data kinerja, serta penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja. Sementara itu, bagi Bawaslu Republik Indonesia, dokumen tersebut dapat menjadi bahan pemantauan, evaluasi, pembinaan, dan penilaian terhadap capaian kinerja Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Dokumen IKU juga dapat menjadi dokumen pendukung bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan lembaga pengawas lainnya dalam pelaksanaan pengawasan, reviu, serta evaluasi akuntabilitas kinerja. Di sisi lain, keberadaan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi informasi kinerja dan pertanggungjawaban publik kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu oleh Bawaslu Sumsel.
Penyusunan IKU Bawaslu Sumsel juga diarahkan untuk menjadi acuan dalam penetapan target kinerja Ketua dan Anggota Bawaslu Sumsel sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi. Selain itu, IKU diharapkan dapat menjamin keterkaitan antara kinerja individu pimpinan dengan sasaran strategis Bawaslu sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029.
IKU juga menjadi dasar yang objektif dalam pengukuran, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan capaian kinerja secara berkala. Dengan adanya indikator yang jelas dan terukur, Bawaslu Sumsel diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, pengawasan partisipatif, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Lebih lanjut, penyusunan Dokumen IKU diharapkan dapat mendukung proses pengambilan keputusan, perbaikan kinerja, serta peningkatan akuntabilitas organisasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Bawaslu Sumsel optimistis seluruh unit kerja dapat bergerak lebih terarah dan terukur dalam menjalankan amanat undang-undang. “Dokumen acuan ini diharapkan mampu mendorong komitmen kolektif seluruh pimpinan dan staf dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas tinggi,” tutup Ardiyanto.
Humas Bawaslu