Awasi Langsung Coktas PDPB, Anggota Bawaslu Muratara Farlin Addian Tekankan Pengawasan Melekat.
|
Bawaslu Muratara - Bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian Awasi Langsong proses Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Jum'at 19 September 2025.
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara terus memperkuat pengawasan dalam menjaga akurasi data pemilih melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Kali ini, pengawasan melekat dilakukan terhadap pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara di kecamatan Karang Jaya Kabupaten muratara.
Di Kecamatan Karang jaya pokus pengawasan itu di kelurahan Karang Jaya, Muara Batang Empuh, Embang Lama, Embacang Baru, Serta Desa desa yang ada di Karang jaya.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada pemilih berusia 100 tahun ke atas. Hal ini bertujuan untuk memvalidasi status pemilih dalam kategori usia lanjut tersebut, apakah masih memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat menjadi pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian, menegaskan pentingnya pengawasan melekat ini dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih sekaligus menjaga agar daftar pemilih tetap akurat.
“Validasi langsung terhadap pemilih lanjut usia sangat diperlukan agar data tetap bersih dan tidak menimbulkan masalah pada saat pemilu berlangsung,” ujarnya Farlin Addian.
Farlin juga menambahkan bahwa selain pengawasan melekat, Bawaslu Kabupaten muratara juga akan melakukan uji petik sebagai fungsi kontrol dan validasi data PDPB.
“Uji petik nantinya kami lakukan untuk memperkuat keakuratan data serta memastikan seluruh proses pemutakhiran berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas daftar pemilih, menjamin hak konstitusional masyarakat, serta memastikan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Muratara berlangsung transparan dan sesuai prinsip demokrasi. Tutupnya.
Humas Bawaslu Muratara