Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muratara Awasi Ketat Kedatanagan Surat Suara Pemilihan Serentak 2024.

Dokumentasi

Penyerahan Berita Acara pengiriman Logistik yang di awasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara. 19/ 10 /2024

Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui jajaran melakukan pengawasan langsung proses kedatangan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak tahun 2024, di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Minggu 19/10/2024

Untuk menjaga kepercayaan Publik terhadap Lembaga Bawaslu Muratara terutama dalam bentuk pengawasan yang dilakukan oleh jajaran bawaslu Muratara, terutama pada pengawasan Surat Suara Pemilihan ini, bawaslu awasi secara melekat dan pengecekan secara detail.

Hairul Alamsyah Selaku Ketua Bawaslu Muratara Mengatakan Demi menjaga kepercayaan publik kami awasi secara langsung dan demi menjaga transparansi masyarakat terhadap pengawasan yang kami lakukan.

" Hari ini melalui jajaran kami, kami mengawasi secara langsung proses kedatangan logistik yang datang di gudang KPU Muratara, kami memastikan kecukupan jumlah yang di kirim dan yang di terima serta kualitas barang yang di terima agar proses ini tidak menjadi hambatan pada tanggal 27 November 2024 Nantinya. Ujar Hairul.

Hairul menambahkan sertelah kedatangan surat suara ini kami akan terus berkoordinasi dengan KPU Muratara terkait kapan tahapan pelipatan surat saura nantinya dan kami akan terus mengawasi serta memantau gudang KPU Muratara di karenakan harus di pastikan setiap saat tempat penyimpanan surat suara itu tidak bocor dan basah.

dokumentasi

Hasil dari pengecekan tersebut terdata surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Jumlah kebutuhan yang di terima 144, 655 lembar, jumlah Boxz 73. Dan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Berjumlah 144,655 lembar, Jumlah Boxs 73, dan 200 Lembar surat suara Cadangan berisi dalam 1 Boxs, Semua barang yang di terimah dalam keadaan baik.

Pengawasan Logistik oleh Bawaslu Muratara ini diatur dalam Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan, Pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan.  Sedangkan acuan pada PKPU 12 Tahun 2024 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya,dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan Wakil Walikota. 

 

Penulis ; Muhamat Mutaqin