Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muratara Hadir dan Sampaikan Saran Perbaikan Pada Rapat Pleno Terbukan PDPB Triwulan III.

Dokumentasi.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Hadir dan Sampaikan Saran Perbaikan Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis 2 Oktober 2025, di Kantor KPU Musi Rawas Utara.

Bawaslu Muratara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Hairul Alamsyah didampingi oleh Farlin Addian selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), serta Vita Novalia Arifin, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyaraakat (HP2H), Hadir juga staf Operator Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara yang membidangi PDPB.

Dokumentasi

Sementara itu, dari pihak eksternal, turut hadir perwakilan dari unsur Kepolisian, TNI, Lapas, Dinas Pendidikan, serta berbagai stakeholder terkait di Kabupaten Musi Rawas Utara yang diundang oleh KPU Musi Rawas Utara.

Dokumentasi

Hairul Alamsyah Ketua Bawaslu Muratara menyampaikan secara langsung saran perbaikan Dia Mengatakan Seharusnya pemilih DPK dari pemilihan gubernur dan bupati dan Bawaslu juga menyapaikan seharusnya pemilih dengan kategori DPK menjadi pemilih baru di rekapitulasi penetapan daftar pemilih berkelanjutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara. 

Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara menekankan pentingnya menindaklanjuti saran perbaikan tersebut guna menjamin kualitas data pemilih.

“Kami berharap saran perbaikan yang kami ajukan dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Musi Rawas Utara sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan data pemilih yang ditetapkan benar-benar valid dan akurat, agar terciptanya Pemilu yang berdaulat” ungkap Hairul Alamsyah.

Dokumentasi

Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga berkualitas, akurat, dan inklusif, Hal ini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Tutup Hairul Alamsyah.

Sebagai informasi tambahan berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Pada Hari Kamis 2 Oktober 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Muratara, Berikut hasil Rapat Pleno PDPB tahun 2025 Triwulan III, Laki-Laki berjumlah 72690 Perempuan berjumlah 71250 Total Laki-Laki, perempuan berjumlah 143940.

Humas Bawaslu Muratara