Bawaslu Kabupaten Muratara Imbau KPU Muratara Terkait Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjuta (PDPB) 2025.
|
Bawaslu Muratara - Selesainya pelaksanaan Pemilu bukan berarti berakhir tugas yang diemban penyelenggara Pemilu. Terbaru, Bawaslu Kabupaten Muratara mengawal penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Muratara.
Dalam Penyusunan DPB triwulan II 2025, Bawaslu Kabupaten Muratara menyampaikan sejumlah imbauan kepada KPU Kabupaten Muratara, diantaranya berkaitan dengan penyediaan akses informasi yang memudahkan masyarakat berpartisipasi.
Dikatakan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisiasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Muratara Vita Novalia Arifin, imbauan tersebut disampaikan pihaknya agar masyarakat dapat terlibat dalam perbaikan date pemilih.
“Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam mengawal hak pilih warga,” ungkap Vita Novalia Arifin, Senin (23/6/2025).
Bawaslu Kabupaten Muratara, ingin agar setiap tahapan penyusunan daftar pemilih oleh KPU diakukan secara tansparan, akuntabel, dan mudah diawasi masyarakat, Ia menuturkan, keterbukaan dengan menghadirkan berbagai unsur, termasuk partisipasi masyarakat, menjadi kunci keberhasilan penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat.
Demikian dengan imbauan agar KPU menyediakan akses informasi yang mudah dapat menjadi saluran yang dapat menjadi saluran untuk menampung saran dan laporan dari berbagai pihak.
Humas Bawaslu Muratara