Bawaslu Kabupaten Muratara Laksanakan Ikrar Netralitas Kepala Desa.
|
Bawaslu Muratara - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Musi Rawas Utara Kembali mengadakan kegiatan agar Kepala Desa dan Perangkat, Badan Permusyawaratan Desa dan Anggota untuk selalu menjaga Netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati.
Acara yang bertajuk " Rapat Koordinasi Stakeholder, Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Musi Rawas Utara Pada pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, dilakukan selama dua hari Jumat-Minggu, 25-27/10/2024. Di Hotel Famvida Lubuk Linggau. Tujuan kegiatan ini agar Pilkada damai dapat tercapai, dan Pemilihan yang jujur, Adil dan Demokratis tercipta.
Menurut Ketua Bawaslu, Khoirul Alamsyah melalui Divisi Pencegahan, Vita Novalia Aripin Anggota Bawaslu kabupaten Muratara Koordinator Devisi HP2H, kegiatan Rapat untuk menjaga Netralitas melibatkan banyak Stake Holder/Lembaga terkait. Namun dalam kegiatan ini difokuskan Kepala Desa.
" Hari ini kami mengadakan kegiatan untuk memberi edukasi pada Kepala Desa, agar mereka memahami pentingnya menjaga Netralitas " Ujar Vita melalui pesan WA. Minggu, 26/10/2024
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam rapat ini sengaja mengundang beberapa narasumber yang kompeten, agar pesan Netralitas dapat dijalankan Kepala Desa.
" Kita sengaja membedah dari sudut Hukum, Moral dan etika untuk Kepala Desa oleh para ahli dibidang Ilmunya masing-masing " Jelasnya.
Tujuan akhir kegiatan ini agar para pihak dapat memahami, bahwa jika mereka tidak netral berarti ada aturan Hukum yang mereka langgar. Masyarakatpun berhak melaporkan pelanggaran tersebut.
" Sebagai pengawas Pemilu kami akan siap tindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang dilaporkan ke Bawaslu, jika memenuhi syarat formil dan materil, jelas kita proses sesuai Undang-undang yang berlaku. Jika harus mengeluarkan sanksi kita tidak segan memberi sanksi " Tegasnya Vita Novalia Arifin.
Penulis : Humas Bawaslu