Bawaslu Kabupaten Muratara, Memastikan Tes Wawancara Pengawas TPS Sudah Sesuai Regulasi.
|
Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Staff Jajaran Bawaslu Kabupaten Muratara melaksanakan Monitoring Pengawasan Tes Wawancara Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilakukan jajaran Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Rabu, 16/10/2024.
Hairul Alamsyah Ketua Bawaslu Muratara mengatakan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujong tombak dari pengawasan Bawaslu ini merekala yang mengawasi secara langsung nantinya proses tahapan Pemungutan dan Perhitungan suara pada tanggal 27 November 2024 nantinya.
" Pada tanggal 27 November 2024 nantinya proses pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilakukan secara serentak, Oleh sebab itu betapa pentingnya Pengawas TPS ini kita harus melihat gredibel dan kualitas seorang Pengawas TPS ini dengan baik agar proses Pemungutan dan Perhitungan suara nantinya bisa di awasi dengan baik dan tidak ada kecurangan yang terjadi. Ujar Hairul.
Dan Pengawas TPS yang nantinya yang akan menjadi Ujung tombak Pengawasan bagi lembaga Bawaslu ini, harusla yang mempunyai kemapuan, jadi monitoring yang dilakukan bukan hanya Serimonial biasa tapi memang dilakukan untuk melihat dari hasil wawancara yang dilakaukan ini sesuai dengan regulasi yang ada.
Penulis : Humas Bawaslu Muratara.