Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muratara menggelar kegiatan “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan pada Pemilih Disabilitas".

Dokumentasi

Bawaslu Kabupaten Muratara menggelar kegiatan “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan pada Pemilih Disabilitas: Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas” di Kantor Bawaslu Muratara, Jumat (12/12/2025).

Bawaslu Kabupaten Muratara menggelar kegiatan “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan pada Pemilih Disabilitas: Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas” di Kantor Bawaslu Muratara, Jumat (12/12/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Hairul Alamsyah dan sekaligus membuka acara Secarah Resmi, dan hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Vita Novalia Arifin Selaku Kordiv HP2H Bawaslu Muratara.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen penyelenggara pemilu dalam memastikan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Massuryati, menegaskan bahwa hak politik kelompok disabilitas telah dijamin dalam Pasal 5 UU 7 Tahun 2017 dan harus dipastikan pelaksanaannya secara nyata di lapangan.

dokumentasi

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Hairul Alamsyah, Hairul menekankan pentingnya memberikan akses setara bagi seluruh warga negara dalam proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa meskipun Pemilu Serentak baru digelar pada tahun 2029, sosialisasi harus dilakukan sejak dini, terutama setelah keluarnya Putusan MK Nomor 135 terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah.

"meskipun Pemilu Serentak baru digelar pada tahun 2029, sosialisasi harus dilakukan sejak dini, terutama setelah keluarnya Putusan MK Nomor 135 terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Hairul juga menegaskan bahwa revisi regulasi pemilu harus memperhatikan aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas" Ujar Hairul.

Dokumentasi

Dalam forum tersebut, Bawaslu Muratara memaparkan sejumlah langkah konkrit untuk mewujudkan pemilu ramah disabilitas, antara lain penyediaan surat suara dan alat bantu di setiap TPS, pendataan berkelanjutan pemilih disabilitas, pendampingan khusus saat proses pemilihan, dan layanan jemput bola bagi pemilih yang tidak bisa hadir langsung. Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan jajaran Bawaslu Muratara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap partisipasi politik penyandang disabilitas dapat terus meningkat dan menjadi bagian integral dalam pembangunan demokrasi yang berkeadilan dan inklusif.

Humas Bawaslu Muratara