Bawaslu Kabupaten Muratara Tegaskan Integritas Data Pemilih Berkelanjutan di Pleno Terbuka Triwulan II.
|
Bawaslu Muratara — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara melaksanakan tugas pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Muratara, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto, Dalam sambutannya, Heriyanto menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian penting dan strategis yang berdampak langsung terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Rapat pleno ini sangat penting dan strategis. Kami berharap adanya kolaborasi bersama untuk menyelesaikan berbagai hal yang masih kurang terkait daftar pemilih berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kapolres Muratara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muratara, Camat SE-Kabupaten Muratara, perwakilan insan pers, serta unsur terkait lainnya.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Kabupaten Muratara hadir untuk memastikan seluruh tahapan rapat pleno berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Vita Novalia Arifin serta Farlin Addian, dan Operatir daftar Pemilih Bawaslu Kabupaten Muratara.
Pengawasan dilakukan guna memastikan transparansi, akurasi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam proses rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama suksesnya Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Malaka.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Hairul Alamsyah menekankan bahwa hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini akan menjadi acuan data pemilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.
“Kami mengimbau seluruh peserta pleno agar berpartisipasi aktif menjaga data pemilih di Kabupaten Muratara tetap bersih dan valid. Semua pihak diharapkan melaporkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) maupun yang sudah memenuhi syarat kepada Bawaslu atau KPU,” tambah Hairul Alamsyah.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPB, KPU Kabupaten Muratara menetapkan total jumlah pemilih sebanyak 139.629 pemilih, dengan rincian 70419 pemilih laki-laki dan 69210 pemilih perempuan.
Sebagai informasi, Daftar Pemilih Berkelanjutan disusun berdasarkan data dari berbagai sumber, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), laporan masyarakat, serta hasil pemutakhiran data lapangan. Proses ini dilaksanakan secara periodik setiap triwulan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir.
Humas Bawaslu Muratara.