Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Melaksanakan Kegiatan PENINGKATAN KAPASITAS " Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 "
|
Musi Rawas Utara - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Melaksanakan Kegiatan PENINGKATAN KAPASITAS " Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Di laksanakan di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, 18-20 Agustus 2024.
Hadir langsung dalam kegitan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Farlin Addian Sekaligus Membuka acara secara resmi, serta didampingi oleh Koordinator sekretariat Bawaslu Zazili dan staf yang hadir sebagai panitia kegiatan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Anggota Bawaslu Farlin Addian Menjelaskan betapa pentingnya kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, ini kita lakukan.
" kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan dan sangat bermanfaat untuk kita semua agar kita sama sama belajar tentang bagai mana cara penanganan pelanggaran dalam tahapan pilkada tahun 2024 ini, Melihat dari pemilu yang baru saja kita lewati dengan tahapan pilkada yang sedang berjalan ini proses penerimaa laporan pada pemilu itu berbeda sekali, jika pada pemilu tahapan penerimaan laporan itu 14 hari kerja, sedangkan pada pilkada serentak tahun 2024 ini, penerimaan laporan itu 5 hari kalender, jadi harus kita sama sama pahami regulasi yang ada, agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan ini. Ujarnya.
" Sementara itu Farlin Addian kembali menegaskan untuk Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk memahami Regulasi Regulasi yang ada di pemilihan serentak tahun 2024 ini, maka dari itu kami mengharapkan Keseriusan sahabat semuanya untuk serius dalam mendengarkan penyampaian materi yang akan di sampaikan oleh Narasumber kita nanti, agar bisa saling bertukar pendapat tentang bagai mana tata cara penangan pelanggaran yang baik dan penyelesian sengkta cepat pada pemiliahn serentak tahun 2024, di kabupaten musi rawas utara. Tutupnya.
Sebagai tambahan Peserta terundang kegiatan ini Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Musi Rawas Utara, Perwakilan dari polres Musi Rawas Utara, dan Kejaksaan Negeri Lubuk linggau.
Penulis : Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara