Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muratara Awasi Dengan Ketat Pemeriksaan Kesehatan Hingga Hari Terakhir..

Dokumentasi

Palembang, Bawaslu Muratara- Bawaslu Musi Rawas Utara ( Muratara ) terus awasi ketat proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara hingga hari terkahir, hari ini pasangan Drs.H.M Syarif HD, M.M (Cabup) Hj.  Gusti Rohmani, S.Sos,. M.Si (Cawabup), di Rumah Sakit Dr. Muhammad Hoesin Palembang, pemeriksaan ini bertujuan untuk memeriksa calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas Utara  sehat jasmani dan rohani, dan Bebas Penyalagunaan Narkoba. Sabtu (31/08/2024).

Dalam Undanh Undang Pemilihan, Jelas disebutkan bahwa salah satu syarat calon bupati dan wakil bupati adalah mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalaguanaan narkoba dan narkotika, oleh sebab itu pemeriksaan kesehatan ini bukan hanya Formalitas biasa, maka dari itu Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara terus mengawasi proses ini dengan ketat agar apa yang dilakukan oleh Pihak Rumah Sakit dalam melaksnakan pemeriksaan baik sesehatan dan lainnya sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan berpedoman pada Regulasi dan Aturan yang ada.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara memastikan tenaga Medis yang di pakai oleh Rumah Sakit Dr. Muhammad Hoesin Palembang ini memang bekerja sesuai dengan Regulasi yang ada tidak ada kepentingan politik yang mereka bawah dalam pemeriksaan Sehatan ini mereka semua diharapakn Netral dalam melakukan tugas mulia ini, karena pemeriksaan kesehatn ini sangat penting untuk sama sama kita awasi dengan ketat, dikarenakan kesehatan para bakal calon bupati dan wakil bupati inila yang nantinya menentukan Lolos atau tidaknya mereka untuk ikut berkontestasi di Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024, Terkhusus di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Semoga dengan Pengawasan yang ketat dan  melekat ini di harapkan proses tahapan pencalonan ini mengahasilakan pemimpin pemimpin yang di harapkan dan sesuai dengan apa yang kita harapkan semua. "Bawaslu Musi Rawas Utara.

Penulis : Muhamat Mutaqin