Bawaslu Muratara, Bawaslu Akan Memproses Setiap Laporan Siapapun Itu. Saat Menjadi Narasumber di KPU.
|
Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Menjadi Narasumber pada Pada Kegiatan Rapat Koordinasi Tata Kerja dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang di Selenggarankan Oleh KPU Muratara, Kamis 24/10/2024. Di Hotel Smart Lubuklingau..
Anggota Bawaslu, di Wakili Staf Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Menyampaikan, Kami di Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muratara Sudah memproses lima laporan di sentra gakkumdu yang terdiri dari Unsur Kepolisian dan Unsur Kejaksaan.
" Kami Menekankan Kepada peserta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan beserta tamu undangan yang hadir pada kegiatan ini Kami di Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muratara Sudah memproses lima laporan di sentra gakkumdu yang terdiri dari Unsur Kepolisian dan Unsur Kejaksaan, dan 3 laporan sudah kami rekomendasi ke PMD P3A untuk di tindak lanjuti ". Ujar herli Fauzi.
Ini membuktikan kalau kami Bawaslu Muratara tidak tebang pilih dalam menindak laporan kami akan proses setiap laporan yang masuk ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Muratara. Tamba Herli
" Jadi Kami Menghimbau Kepada Jajaran Adhoc sekalian kami menekankan jangan perna bertindak di luar regulasi yang ada bekerjala sesuai dengan aturan yang berlaku mari kita ciptakan pemilihan serentak kepala daerah 2024 ini pemilihan yang Jurdil, Kerena kalau tidak Bawaslu Kabupaten Muratara akan menindak lanjuti dengan prosedur yang berlaku apa bila bapak ibu tamu yang hadir sekalian terbukti melakukan kecurangan tindak pidana pemilihan. Ujar Herli.
Diakhir penyampaian materinya herli mengingkatkan untuk tetap bekerja sesuai dengan regulasi jangan sampai merugikan karir kalian semua dan bisa bisa dengan kecurangan yang bapak ibu lakukan itu akan menyebabkan bapak ibu di proses secara Hukum. Tutupnya.