Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor

Dokumentasi

Bawaslu Muratara - Selasa 1 Oktober 2024, Bawaslu Muratara ingatkan Pasangan Calon (Paslon) bersama tim pendukungnya untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang ada, Jangan sampai melanggar aturan, hingga menjadi laporan atau temuan ke Bawaslu.

Farlin Addian Anggota Bawaslu Mengatakan Meskipun saat ini pihaknya belum ada temuan maupun laporan, tapi kami mengingatkan kepada pasangan calon untuk tidak melanggar aturan yang sudah ada, seperti janagan curi star kampanye, jangan menyebar berita hoaks, karena ini termasuk yang apa bila di lakukan ada sanksi nya.

Dan tahapan kampanye sudah di mulai pada tanggal 25 September 2024, kami menghimbau untuk pasangan calon jangan untuk saling mencelah, menyebar berita bohong dan ujaran kebencian, Kami menghimbau mari berkampanye dengan santun, sampaikan program dan visi misi yang harus di sampaikan agar masyarakat bisa menilai dengan sendirinya, Guna terciptanya pemilihan yang aman damai dan berkualitas.

Bawaslu Mutratara jelasnya sudah membuka posko aduan masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke posko pengaduan Bawaslu Muratara.

" Kami sudah membuka posko aduan untuk masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024 ini, laporkan ke bawaslu kabupaten muratara apabila menemukan dugaan pelanggaran, kami siap memproses setiap laporan yang masuk ke bawaslu." Ujar Farlin

Pihaknya juga saat ini terus melakukan penguatan kelembagaan bersama sentra Gakumdu persiapan menghadapi laporan selama masa kampanye hingga pemungutan suara nanti.

"Kita juga terus lakukan penguatan ke Panwascam kita, untuk bersiap diri menerima maupun menindaklanjuti laporan yang masuk, Dimana ketika ada laporan harus memenuhi syarat materil," jelasnya.

Penulis : Humas Bawaslu Muratara.