Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Tahapan Masa Tenang Serta Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dokumentasi

Bawaslu Muratara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasku) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Mendirikan Posko Aduan Masyarakat Pada Tahapan Masa Tenang, Pungut hitung dan Rekapitulasi tingkat PPS Pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024. Minggu 24/11/2024.

Masa tenang merupakan di mana tidak ada lagi pasangan calon yang melakukan kampanye baik di media sosial maupun di media elektronik, Kata Farlin Addian Selaku Anggota Bawaslu.

" Kami akan mengawasi seluru tahapan di masa tanang kami menghimbau Kepada tim dan Pasangan Calon di Kabupaten Muratara jangan lagi melaksanakan kampanye di masa tenang ini dan apa bila ada yang melanggar kami tidak segan untuk menindak. Ujar Farlin Addian

Kami Juga mengajak seluru elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024, Terkhusus di Kabupaten Musi Rawas Utara ini. Tamba Farlin Addian.

" Kami tidak akan mampu mengawasi seluru tahapan ini tanpa ada campur tangan dari Sahabat Pengawas Semuanya dan kami mengajak seluru elemen Masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilihan Serentak ini, Laporkan Ke Bawaslu Apabila menemukan Kecurangan yang terjadi, Kami Bawaslu siap untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Ujar Farlin.

Di masa tenang seluru Alat Peraga Kampanye harus sudah di turunka  semuanya agar proses tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini berjalan aman tidak ada lagi yang melanggar aturan serta menghasilkan pemimpin pemimpin yang  di harapkan masyarakat terkhusus Kabupaten Musi Rawas Utara ini.

Penulis : M.M Humas Bawaslu Muratara