Bawaslu Muratara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
|
Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara yang di hadiri langsung oleh Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Vita Novalia Arifin menghadiri Kegiatan rapat Pleno terbuka penetapan Daftar pemilih (DPT) pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kantor Komisi pemilihan umum Kabupaten Muratara. Kamis 19/09/2024.
Setelah melalui proses yang sangat panjang sebelum di tetapkannya mejadi Dafar Pemilih Tetap (DPT) Bawaslu Kabupten Muratara terus melakukan pengawas melekatat tahapan demi tahapan yang dilakukan sebelum menjadi DPT Seperti tahapan Coklit Daftar pemilih, tahapan DPS serta DPSHP sebelum menjadi DPT ini
" Alhamdulillah Setelah melalui proses yang sangat panjang dan ada beberapa Saran perbaikan yang kami sampaikan pada saat Pleno DPS maupun Pleno DPSHP yang kami sampaikan kepada rekan kerja kami Kpu Muratara beserta jajaran Alhamdulliah pada hari ini DPT Kabupaten Musi Rawas Utara sudah di tetapkan dengan Jumlah Laki laki 71.101 Perempuan 69.868 Total 140.969 Tersebar 89 Desa/Keluran dan 316 Tps. Ujar Vita Novalia Arifin.
Vita Menambahkan " bahwa rekapitulasi DPS hasil perbaikan merupakan tahapan krusial dalam memastikan bahwa seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik. “Setelah melakukan pengawasan dan uji petik oleh jajaran kami di bawah dan berdasarkan masukan dari masyarakat dan berbagai pihak, kini Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah di tetapkan untuk Pilkada 2024.
Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting menjelang Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Setelah penetapan DPT, Bawaslu Muratara akan fokus pada pengawasan logistik, kampanye, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Tutup Vita Novalia Arifin
Dengan penetapan DPT yang akurat, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Muratara dapat berjalan lancar dan demokratis, serta menjamin setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya tanpa hambatan.
Penulis : M.T ( Humas Bawaslu Muratara )