Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muratara Ikuti Rakor Secara Virtual Kegiatan Evaluasi P2P dan Persiapan PDPB Triwulan II Tahun 2025 Bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan

Dokumentasi

Bawaslu Kabupaten Muratara mengikuti kegiatan bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyrakat (HP2H) Vita Novalia Arifin Mengikuti Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipaif Tahun 2026 dan Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Secara Virtual Senin 29 Juni 2026.

Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara mengikuti kegiatan bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyrakat (HP2H) Vita Novalia Arifin Mengikuti Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipaif Tahun 2026 dan Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Secara Virtual Senin 29 Juni 2026.

Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sekaligus membahas Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester pertama tingkat provinsi. Kegiatan berlangsung di ruangan auditorium Bawaslu Sumsel, Plt Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi saat memberikan arahan saat Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sekaligus membahas Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester pertama tingkat provins.

Plt. Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya evaluasi program pendidikan pengawas partisipatif. Ia menyebut, langkah ini menjadi tolok ukur efektivitas program yang telah berjalan sepanjang tahun. “Evaluasi ini bukan sekadar menilai, tapi juga menjadi bahan perbaikan agar ke depan program semakin matang dan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu,” ujarnya. 

Naafi menambahkan, pendidikan pengawas partisipatif memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik publik. Dengan meningkatnya partisipasi, pengawasan pemilu diharapkan lebih luas, transparan, dan akuntabel sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisasi. 

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Sarkani menyoroti pentingnya verifikasi partai politik. Ia menekankan perlunya ketelitian dalam mencermati dinamika kepengurusan partai yang kerap berubah. “Data di sistem informasi partai politik harus benar-benar dicek secara fisik. Bawaslu kabupaten/kota juga perlu intens berkoordinasi dengan KPU,” tuturnya. 

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumsel Hendri Almawijaya. Materi mencakup langkah-langkah pengawasan terhadap proses PDPB, mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan, pengawasan perubahan data pemilih, hingga mekanisme penyampaian masukan masyarakat terkait daftar pemilih. 

Melalui evaluasi dan persiapan ini, Bawaslu Sumsel berharap pengawasan pemilu di daerah dapat berjalan lebih efektif, dengan partisipasi publik sebagai kunci utama menjaga integritas demokrasi.

Humas Bawaslu