Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muratara Lakukan Sosialiasi Aplikasi Siwaslih Menjelang Pemilihan 2024

Dokumentasi

Kegiatan yang berlangsung di kantor bawaslu kabupaten Muratara, 28/10/2024, penjelasan aplikasi Siwaslih dan pengisian Forma A Pengawasan.

Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara Melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Sosialisasi Aplikasi Siwaslih dan Tatacara Pengisian Form A Hasil Pengawasan Bersama Kordiv HP2H Panwaslu kecamatan beserta Staf dan Penwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Terundang, Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muratara. Pada hari Senin 28/10/2024.

Vita Novalia Arifin Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara dan juga kordiv yang membidangi terkiat pungut hitung pada tanggal 27 nantinya, Mengatakan Siwaslih merupakan Aplikasi yang akan di gunakan oleh Jajaran kami baik Panwaslu Kecamatan dan Pawanslu kelurahan/ Desa Serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya Pada 27 November 2024 nantinya.

" Aplikasi Siwaslih ini yang akan di gunakan dalam pelaporan hasil perhitungan suara pada tanggal 27 November Nantinya, Sosialiasi ini sangat penting untuk kami lakukan agar kami mengatahui apakah jajaran kami mempunyai kemampuan atau tidak dalam menggunakan sistem berbasis elektronik ini. Ujar Vita.

Aplikasi Siwaslih ini adalah aplikasi yang berbasis internet dan hanya bisa di akses di Android dan iphone, Jadi untuk mendaftar ini harus mmenggunakan internet, namun pada saat nya nanti apa bila terjadi gangguan pada jaringan internet maka aplikasi ini bisa juga di akses namun untuk hasilnya dari pengawasan nantinya dapat di kirim setalah ada jaringan Internetnya sudah Normal, itula keunggulan dari Aplikasi sekarang. 

dokumentasi

Vita Menambahkan Aplikasi ini hanya alat bantu untuk melaporkan hasil pengawasan pada tanggal 27 November 2024 nantinya.

" Aplikasi ini hanya alat Bantu untuk menyampaikan Laporan hasil Perolehan Suara pada tanggal 27 November 2024 nantinya" Tamba Vita

Dan dari hasil pengawasan ini la di Tuangkan dalam Form A Pengawasan, maka dari itu sangat penting sekali bagi Kami Bawaslu Kabupaten Muratara melakukan Sosialisasi ini Guna memastikan jajaran kami siap dalam mengawasi pada tanggal 27 November nantinya, Karena Form A ini la yang akan menjadi bukti hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh jajaran kami dalam mengawasi proses Pungut hitung nantinya dan akan menjadi laporan kami nantinya apa bila terjadi kecurangan yang terjadi, akan di tuangkan kedalam Form A. Tutup Vita.

 

Penulis : Muhamat Mutaqin Humas Bawaslu