Bawaslu Muratara Melaksanakan Kegiatan Rapat Internal Pencermatan DPS.
|
MURATARA - Bawaslu Musi Rawas Atara Melaksanakan Rapat Internal Pencermatan Daftar Pemilih, Kegiatan berlangsung d ruang rapat bawaslu musi rawas Utara, ( 17 Agustus 20224 ) Proses Tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kini Sudah di distribusikan Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara Ke Panitia Pengawas Kelurahan (PPK) Se- Kabupaten Musi Rawas Utara dan Sudah di Umumkan di tempat2 yang sduah di tetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Di Desa Masing masing Kecamatan yang ada di kabupaten Musi Rawas Utara.
Jadwal tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) 18 - 27 Agustus 2024
Sebelum menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), proses ini dilakukan Pencocokan dan Penelitian Oleh Pantarlih selama 1 bulan sebelum menjadi Daftar Pemilih Sementara.
Proses pencocokan dilakukan dari tanggal 24 Juni 2024 - 24 Juli 2024.
Selanjutnya Pada Tahapan ini Kami Bawaslu telah mendirikan posko Kawal Hak Pilih di masing masing kecamatan untuk apabilah ada masyarakat yang belum tercoklit segera melapor ke panwaslu terdekat yang ada di kecamatan masing agar supaya bisa langsung di proses..
" Semenjak Mulai nya Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Kami Bawaslu Sudah Mendirikan Posko Kawal Hak Pilih dan Mensosialisakan dengan Jajaran kami yang di bawah baik ke panwaslu Kecamata serta Panitia Pengaws Kelurahan / Desa Untuk melakukan Pengawasan Secara aktip dan melakat agar Proses pencockan dan Penelitian Daftar Pemilih ini Berjalan dengan baik, dan terjagah nya Hak Pilih Masyarakat yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara ini, Kata Hairul Alamsya Ketua Bawaslu..
.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabuapten Musi Rawas Utar Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H ) Vita Novalia Arifin Menamabahkan Setelah Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pada tanggal 11 Agustus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara dan dilakukan Pleno secarah terbuka di kantor KPU Muratara.
Selanjunya Pada tanggal 18-27 Agustus Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Kami menghimbau Kepada seluruh Masyarakat untuk segera melihat apakah namanya sudah terdaftat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau belum, jika belim maka segera Laporkan dengan Jajaran kami yg ada di desa maupun yg ada di kecamtan, agar segera Kami tindak Lanjuti. Tutup Vita
Penulis : Humas Bawaslu Musi Rawas Utara