Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muratara Memberikan Masukan Pada Kegiatan Rapat Koordiansi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Serentak Tahun 2024..

Dokumentasi

Musi Rawas Utara - Katua Bawaslu Musu Rawas Utara  Hairul Alamsyah, Serta Anggota Koordinator Devisi Penindakan Pelanggara dan Penyelesaian Sengketa  (PPPS) Farlin Addian dan Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPH2) Vita Novalia Arifin, Beserta Staff..
Mengahadiri Undangan KPU Muratara, Rapat Koordiansi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Serentak Tahun 2024..
Kegiatan di laksanakan di Hotel Smart Lubuklinggau ( 24.08.2024 )

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota dan sekarang terjadi perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, Pada kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Musi Rawas Utara Memberikan masukan kepada KPU Musi Rawas Utara menjelang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ).

Terkiat Jumlah peserta yang akan diperbolehkan untuk memasuki Ruangan atau Halaman Kantor KPU Muratara pada saat pendaftaran nantinya, Bawaslu memberikan saran kepada KPU Muratara.

" Kami memintak agar KPU Musi Rawas Utara Untuk menuangkan kedalam aturan terkait jumlah personil yang di perbolehkan untuk memasuki Halaman KPU nantinya, walaupun itu tidak ada dalam regulasi yang menjelaskan berapa orang yang di perbolehkan memasuki halaman KPU pada saat mendampingi salah satu bakal calon yang akan mendaftar pada nantinya, kami tetap memintak kepada KPU untuk menuangkan itu ke dalam Surat Ederan atau pun sejenisnya agar kesepakatan ini bisa kita pahami bersama dan dan tidak terjadi kesalah pahaman di antar pendukung nantinya. Ujar Hairul alamsyah.

Farlin Addian Menanyakan Kesiapan Rumah Sakit Muhammad Husien Palembang dan jadwal tes kesehatan yang akan dilakukan mengingat 17 Kabupaten kota se sumatera selatan serentak melukakan Tes Kesehatan ini, 

" Kami memintak agar Jadwal tes Kesehatan yang nantinya akan kita lakukan dan mengingat ini serentak dilakukan maka kami memintak jadwalnya nanti secarah resmi pemberitahuannya bersurat kepada bawaslu agar kita nantinya tidak terlalu lama menunggu pada saat mereka tes di rumah sakit Muhamad Husen pelambang nantinya. Tambahnya.

" Kami Bawaslu siap mengawasi tahapan tahapan yang akan kita hadapi, terlebih lagi tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati yang akan kita laksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 ini.

" Kembali kami tegaskan agar Kesepakatan yang kita sepakati pada hari ini yaitu jumlah peserta yang bisa mendampingi atau yang diperbolehkan memasukai ruangan pada saat pedaftaran Calon nantinya yaitu 25 Orang, Maka dari itu kami memintak agar KPU Menuangkan Kesepakatan ini pada Aturan yang jelas biar tidak terjadi kegaduhan nantinya. Tutup Vita Novalia Arifin.

Penulis : Humas Bawaslu Musi Rawas Utara