Bawaslu Muratara Mengikuti Kegiatan Rapat Sosialiasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 Secara Daring.
|
Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara Menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Rabu 8 Juli 2026 Melalui Aplikasi zoom Meeting.
Selain sebagai wadah koordinasi, kegiatan ini juga menjadi ruang kebersamaan antara Bawaslu Provinsi dan jajaran sekretariat kabupaten/kota. Yuswari menambahkan, rapat ini sekaligus sebagai sarana untuk mendiskusikan permasalahan dan pernyataan yang mungkin timbul pada kuesioner.
Topik utama rapat bertajuk “Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik: Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026”. Dua agenda besar yang dimaksud adalah Monev Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Sumsel serta Monev Keterbukaan Informasi dari Bawaslu RI.
Sebelumnya, para pengampu PPID dan tim teknis dari Bawaslu se-Indonesia telah mengikuti sosialisasi evaluasi monev yang digelar Pusdatin RI melalui Zoom. Diskusi tersebut membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan monev, termasuk standar penilaian dan kesiapan data.
Sementara itu, untuk monev versi Komisi Informasi Sumsel, Bawaslu masih menunggu arahan lebih lanjutari Komisi Informasi Sumsel.
Dengan koordinasi yang intensif, Bawaslu Sumsel berharap seluruh jajaran dapat lebih siap menghadapi evaluasi, sekaligus memperkuat komitmen transparansi informasi publik sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
Sebagai Informasi tambahan Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan, Tujuan dari kegaiatan ini Untuk untuk melakukan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Bimbingan Teknis terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Humas Bawaslu