Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumsel Matangkangkan Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Dokumentasi

Bawaslu Sumsel membahas perkembangan kinerja pembuatan video Bawaslu Membelajarkan volume 2 yang dijelaskan oleh Ardiyanto Kamis (13/08/2026).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI No.23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Kamis (13/08/2026), oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto. 

Rapat membahas perkembangan kinerja pembuatan video Bawaslu Membelajarkan volume 2 yang dijelaskan oleh Ardiyanto selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, dengan penyusunan materi dan desain pembelajaran. 

Adapun Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan berpartisipasi dalam Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Klaster: Tata Kelola Tahapan Pemilu, dan Topik: Perencanaan dan Manajemen Tahapan Pemilu: Desain Tahapan, Kerangka Regulasi, Kesiapan Penyelenggaraan. 

Dalam waktu dekat akan diadakan pendampingan melalui zoom kepada kabko agar singkronisasi kesekretariatan terjalin dengan baik. 

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, Tim Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan akan mendokumentasikan dan mempublikasikan setiap tahapan kegiatan secara berkala sesuai dengan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026.

Humas Bawaslu