Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumsel Resmi Menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026

Dokumentasi

Foto bersama pimpinan Bawaslu Sumsel, setelah penandatanganan dokumen di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Rabu (12/8/2026).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Sumsel resmi menandatangani dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai pijakan strategis dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola pengawasan pemilu di wilayah Sumatera Selatan. Penetapan ini menjadi komitmen kelembagaan dalam mewujudkan kinerja pengawasan yang terukur dan berorientasi pada hasil nyata. 

Adapun penandatanganan dokumen ini dilakukan langsung oleh Plt. Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, dan Anggota Ardiyanto, Massuryati, Muhammad Sarkani, dan Nana Priana di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Rabu (12/8/2026). 

"Penyusunan IKU bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen pengendalian manajemen untuk memastikan seluruh fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penguatan kelembagaan berjalan tepat sasaran dan berintegritas tinggi," ucap Naafi. 

Dalam dokumen tersebut, Bawaslu Sumsel membagi ruang lingkup kinerja secara proporsional ke dalam lima lini kepemimpinan pimpinan divisi. Setiap lini memiliki target kuantitatif dan kualitatif yang ketat guna menunjang pencapaian sasaran strategis kelembagaan secara menyeluruh. 

Melalui penetapan IKU 2026 ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan optimistis mampu meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pengawasan pemilu yang profesional, adil, serta berintegritas di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Humas Bawaslu