Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rangka Maksimalkan Pengawasan PDPB, Bawaslu Muratara Gelar Rapat Internal

Dokumentasi.

Dalam Rangka Maksimalkan Pengawasan PDPB, Bawaslu Muratara Gelar Rapat Internal di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muratara Rabu, 23/07/2025.

Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara menggelar Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Staf Divisi HP2H dan bertujuan untuk memperkuat sinergi serta memperjelas arah pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Vita Novalia Arifin dalam pemaparannya, ia menyampaikan pentingnya peran pengawasan berkelanjutan untuk menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Vita menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan PDPB merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Dokumentasi

Menurutnya, ruang lingkup pengawasan Bawaslu dalam PDPB mencakup perencanaan program, pengawasan langsung dan tidak langsung, penerimaan dan tindak lanjut laporan masyarakat, supervisi, hingga pelaporan hasil pengawasan, bahwa proses ini harus di awasi secara profesional.

“Kita harus memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Sidra.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RT/RW, lembaga pemasyarakatan, serta satuan pendidikan, terutama dalam pelaksanaan uji petik untuk menjamin validitas data pemilih.

“Terlebih dengan KPU, karena KPU adalah penyelenggara pemutakhiran DPB, saya harap sahabat-sahabat rajin berkoordinasi dengan KPU. imbuhnya.

Dokumentasi

Rapat ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan dan mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk pemberian saran perbaikan administratif dan pencatatan temuan sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan.

Sebagai Informasi Bawaslu Kabupaten Muratara sebelum Coklit dimulai akan mengeluarkan Imbauan kepada KPU Kabupaten Muratara seputar PDPB. Humas Bawaslu

Humas Bawaslu Muratara