Lompat ke isi utama

Berita

Farlin Addian Ingatkan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 Harus Berani Melapor Setiap Pelanggaran pemilu.

Dokumentasi Kegiatan

Farlin Addian Ingatkan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 Harus Berani Melapor Setiap Dugaan Pelanggaran pemilu, disampikan pada saat menyampaikan Materi pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 yang Bermartabat", Kegaiatan di laksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muratara, Kamis 11 Juni 2026

Bawaslu Muratara - Kegiatan ini diikuti oleh kader Pengawas Partisipatif yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi, komunitas, dan unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan pemilu, serta strategi pencegahan pelanggaran yang dapat dilakukan di lingkungan masing-masing.

Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Farlin Addian yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesian Sengketa (PPPS) Memaparkan pada saat Kegaiatan pendidikan pengawas partisipatif (P2P) tahun 2026 dengan tema Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 yang Bermartabat, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muratara, Kamis 11 Juni 2026.

Dalam penyampainnya Farlin Addian menyoroti masih maraknya praktik politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur yang kerap ditemukan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, praktik tersebut merusak demokrasi karena membuat kompetisi politik tidak lagi ditentukan oleh kualitas calon, melainkan kekuatan modal.

Dokumentasi

“Kalau kita menganggap politik uang merusak demokrasi, maka kita harus berani melawan dan menolaknya, serta melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi Jangan sampai masyarakat baru menyesal setelah pemimpin yang dipilih tidak mampu memenuhi harapan,” tegasnya Farlin Addian

Karena itu, dalam rangka mengawal Pemilu yang berintegritas, Bawaslu membutuhkan kolaborasi dan konsolidasi bersama masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Hal ini senafas dengan latar belakang kehadiran Bawaslu yang berasal dari pengawasan yang dilakukan masyarakat sehingga pengawasan Pemilu harus melibatkan masyarakat. 

Bawaslu tidak boleh hanya menunggu laporan. Kami harus aktif melakukan pengawasan. Namun dengan jumlah personel yang terbatas, kami membutuhkan dukungan masyarakat. Kader P2P inilah yang diharapkan menjadi mata dan telinga Bawaslu untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tutup Farlin Addian

Sebagai Informasi tambahan Kegiatan ini di ikuti oleh 20 Peserta Pendidikan pengawas Partisipatif (P2P) yang semua berasal dari Kabupaten Muratara, Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Inisiatif ini memberdayakan publik agar turut serta mengawal jalannya demokrasi yang bersih dan berintegritas.