Hadiri Rapat Pleno Terbukan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Bawaslu Muratara Beri Masukan, Terkait Daftar Pemilih Tambahan.
|
Bawaslu Muratara - Untuk memastikan hak pilih setiap warga Bawaslu Kabupaten Muratara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2026. Rabu 1 Juli 2026 di Aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Hairu Alamsyah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi serta Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Farlin Addian Selaku Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara Heriyanto dan dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Yupran Abadi menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 beserta perkembangan terbaru data pemilih di Kabupaten Musi Rawas.
Hairul Alamsyah Selaku ketua Bawaslu kabupaten Musi Rawas Utara dalam rapat pleno memintak KPU Kabupaten Musi Rawas Utara untuk lebi meperjelas status daftar Pemilih tambahan apakah mereka pemili pemula yang berusia 17 tahun atau mereka yang pensiunan tentara dan lain sebagainya. Ungkap Hairul Alamsyah
Pada sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Musi Rawas Utara. Bawaslu juga mendorong optimalisasi koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memastikan validitas dan akurasi data pemilih, khususnya terhadap data warga yang telah meninggal dunia namun masih dalam proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Upaya tersebut penting untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait guna mempercepat penerbitan dokumen kematian sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan B.A hasil rapat pleno Nomor:26/PP.07-BA/1613/2026, KPU Kabupaten Musi Rawas Utara menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 146.874 dengan rincian Pemilih Laki-Laki 74092 dan Pemilih Perempuan 72782, tersebar di 89 Desa/Kelurahan di 7 Kecamatan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.
Turut hadir dalam pleno terbuka tersebut adalah dari unsur TNI, Kepolisian, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Musi Rawas Utara, dan stakeholder terkait lainnya.
Humas Bawaslu Muratara
Fhoto : M.M