Lompat ke isi utama

Berita

Hairul Alamsyah Ketua Bawaslu Muratara, Tahapan Pendaftran calon Harus Kita Awasi Dengan Sebaik baiknya..

Dokumentasi : Arahan Ketua Bawaslu Muratara.

BAWASLU MURATARA - Sebelum memasuki jadwal pendaftran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Melaksanakan Rapat Internal Kesiapan Bawaslu Musi Rawas Utara Untuk Mengawasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, Rapat dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Musi Rawas Utara Hairul Alamsyah dan hadir juga Anggota Bawaslu Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Mayarakat (HP2H) Vita Novalia Arifin, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Musi Rawas Utara Bpk Zazili, Serta Staff Yang berkesempatan hadir, Rapat di laksanakan di Kantor Bawaslu Musi Rawas Utara ( 23-08-2024)

Berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024, dan Sesuai dengan Jadwal Tahapan pencalonan yang sama sama kita ketahui yaitu tanggal 27 Agustus 2024 ini Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara perlu menyiapkan strategi pengawasan tahapan pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Buapti Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024.

" Sebelum melakukan pengawasan nantinya ada baiknya kita pelajari terlebih dahulu apasaja yanh perlu kita persiapkan dalam melakukan pengawasan pendaftaran pencalonan pada tanggal 27 nantinya, Ujar Ketua Bawaslu Hairul Alamsyah.

" Bagai mana dengan Alat Kerja pengawasan, Tim pasiltasi dan lain sebaginya ini harus kita siapkan agar peroses pengawasan pendaftran pasangan calon bupati ini tidak menimbulkan permasalahan permaslahan yang terjadi di kemudiam hari, dan kita akan menghadapi Rakor Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara di Hotel Smart Lubuk linggau pada tanggal 24 Agustus nantinya . Tambahnya

" Mari kita sama-sama mempelajari PKPU, dan Perbawaslu tentang pendaftaran pencalonan ini Agar permasalahan yang terjadi bisa kita atasi sedini mungkin. Tamba Vita Novalia Arifin.

Persiapkan Semua yang perlu di siapkan agar kita bisa berkoordinasi juga dengan KPU bila perlu kita harus bersurat kepada KPU terkait permasalahan permaslah yang terjadi KPU harus segera memberi surat tembesan ke bawaslu apalah ada sesuatu yang perlu di beritahukan. Tutup Hairul Alamsyah.

Penulis : Bawaslu Musi Rawas Utara

Dokumentasi :  qim