Hari Ke Dua Bawaslu Kabupaten Muratara Mengadakan Sosialisasi Aplikasi Siwaslih
|
Bawaslu Muratara - Bawaslu Kabupaten Muratara Melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Sosialisasi Aplikasi Siwaslih dan Tatacara Pengisian Form A Hasil Pengawasan Bersama Kordiv HP2H Panwaslu kecamatan beserta Staf dan Penwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Terundang, Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muratara. Pada hari Selasa 29/10/2024.
Hari ke dua kegiatan sosialisasi Aplikasi Siwaslih dan tata cara pengisian Form A kegiatan di buka langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Aplikasi Siwaslih ini yang akan di gunakan dalam pelaporan hasil perhitungan suara pada tanggal 27 November Nantinya, Sosialiasi ini sangat penting untuk kami lakukan agar kami mengatahui apakah jajaran kami mempunyai kemampuan atau tidak dalam menggunakan sistem berbasis elektronik ini. Ujar Yan Staf Bawaslu Muratara.
Selanjutnya kegiatan ini juga membahas tentang tata cara pengisian Form A, uraian hasil pengawasan akan di tuangkan kedalam Form A sebagai mana yang telah di dapat selama melakukan pengawasan,
Yan menjelaskan kepada peserta yang hadir Form ini sebenarnya tinggal menajamkan lagi logika berpirnya dengan apa yang kita dapat dari hasil pengawasan.
" Yang kita tuangkan ke dalam Form A itu merupakan hasil dari kita melakukan pengawasan, jadi apa yang kita dapat dari hasil pengawasan itu kita tuangkan ke dalam Form A, dan apabila kita mengawasi dengan benar maka hasil yang kita tuangkan pasti tidak mengada ngada, Berdasrkan hasil Evaluasi yang dilakukan oleh Jajaran PKD selama melakukan pengawasan itu sudah cukup lumayan dalam pengisian Form A nya tinggal Penajaman dari Logika Berpikirnya lagi dan penggunaan kata yang pas. " Kata Yan.
Sebagai informasi tambahan peserta yang hadir pada kegiatan hari kedua ini antara lain : Panwascam Rawas Ulu, Ulu Rawas, Karang Dapo, Rawas Ilir dan 1 orang Staf Devisi Hp2H, Beserta PKD Kecamatan Terundang.
Penulis : Muhamat Mutaqin, Humas Bawaslu