Harus Paham Regulasi PPPK Wajib Junjung Etika dan Profesionalisme Kerja
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun 2026 kembali digelar. Agenda kali ini fokus pada penguatan pemahaman tugas dan integritas bagi PPPK yang baru.
Materi disampaikan oleh Ahmad Naafi, selaku Plt. Ketua/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Kamis, (06/08/2026).
Dalam pemaparannya, Ahmad Naafi membahas dua poin utama yaitu Arah Kebijakan Orientasi PPPK dan Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah.
Ia menegaskan bahwa orientasi bukan hanya pengenalan administrasi, tetapi juga pembentukan karakter ASN. Nilai dasar, etika, dan budaya kerja di instansi pemerintah harus dipahami dan diterapkan oleh setiap PPPK dalam menjalankan tugasnya.
“Sebagai pelayan publik, PPPK dituntut memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap nilai-nilai ASN. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar Ahmad Naafi.
Melalui orientasi ini, diharapkan PPPK Tahun 2026 dapat segera beradaptasi, memahami peran strategisnya, serta menjunjung tinggi nilai dan etika dalam bekerja.
Humas Bawaslu