Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut SE Nomor 23 Tahun 2026 Bawaslu Muratara Siap Laksanakan Kegiatan Bawaslu Membelajarkan

Dokumentasi.

Katua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Tindak Lanjut Hasil Rapat dengan Bawaslu RI tentang SE Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Senin 10 Agustus 2026.

Bawaslu Muratara - Katua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Tindak Lanjut Hasil Rapat dengan Bawaslu RI tentang SE Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 Bersama Bawaslu Provinsi dan 17 Bawaslu kabupaten/Kota Se Sumsel Senin 10 Agustus 2026. 

Dalam rangka membangun budaya organisasi pembelajar (learning organization) sekaligus memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management), Bawaslu menyelenggarakan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Program ini dirancang sebagai ruang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik (best practices), inovasi, serta berbagai isu strategis kepemiluan ke dalam proses pembelajaran yang terstruktur melalui penyusunan materi berbasis topik, penyampaian video pembelajaran, presentasi ilmiah, dan forum pembelajaran nasional.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Ardiyanto, menjelaskan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. 

"Bawaslu Membelajarkan mengusung tema Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029. Program ini dirancang untuk membangun budaya learning organization serta memperkuat manajemen pengetahuan di lingkungan Bawaslu," kata Ardiyanto. 

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa seleksi diawali dengan tahapan awal (video-based learning stage). Pada tahapan ini, seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun perangkat pembelajaran berupa desain pembelajaran, materi ajar, serta memproduksi dan mempublikasikan video pembelajaran berdurasi 15-20 menit.

"Segera tentukan dalam pleno siapa yang akan menjadi pemateri di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.Di Bawaslu Sumsel Sendiri ada tiga pemateri, yaitu Angota Bawaslu Sumsel Ardiyanto, Massuryati, dan Nana Priana," kata Ardiyanto. 

Terakhir, ia meminta agar materi disusun berdasarkan porsi klaster topik yang telah ditetapkan, dan memperhatikan teknis video sesuai format yang diminta. "Peserta wajib mempublikasikan proses pra-produksi hingga peluncuran video melalui situs web dan seluruh kanal media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Setiap unggahan wajib menyertakan tagar resmi #BawasluMembelajarkan," tutupnya. 

Anggota Bawaslu Sumsel, Nana Priana, berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. "Mudah-mudahan dengan adanya Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 ini, dapat memberikan nilai serta manfaat bagi kita semua dan masyarakat terkait pentingnya menjaga demokrasi melalui Pemilu," kata Nana.

Humas Bawaslu Muratara