kegiatan Sosialisasi dan implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Produk Hukum non Peraturan Badan Pengawas Pemilu pada pemilihan umum serentak tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar kegiatan Sosialisasi dan implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Produk Hukum non Peraturan Badan Pengawas Pemilu pada pemilihan umum serentak tahun 2024 di hotel Dewinda Kota Lubuklinggau tanggal 3 hingga 4 Juni 2023.
Banyaknya produk hukum non peraturan Badan Pengawas Pemilu yang telah dikeluarkan agar optimal dalam pemahaman dan implementasinya untuk itulah perlunya sosialisasi kepada jajaran Bawaslu dimana dalam kegiatan ini peserta nya dari Panwascam dan staf se kabupaten Musi Rawas Utara.
Pemateri dalam kegiatan ini yaitu dari internal bawaslu kabupaten Musi Rawas Utara dan dari internal Bawaslu Provinsi Sumatera selatan, acara di buka oleh komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera-Selatan Syamsul Alwi, S.Sos.I., M.Si.
“kita sebagai penyelenggara harus banyak membaca dan harus aktif mengikuti perkembangan dan aturan yang terbaru, masyarakat tahu nya kita adalah penyelenggara yang cerdas dan siap, ikuti kegiatan ini dengan seksama dan semoga dapat mengupdate ilmu dan pengetahuan kita semua” ucap syamsul alwi.
Materi pertama pada acara ini di sampaikan oleh Hesti Sarah, S.Sos, M.H dengan judul Sosialisasi SE Nomor 29 Tahun 2023” dimana fokus materi mengenai tahapan pencalonan DPR, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota tanggung jawab siapa ?” antusias peserta cukup banyak terutama mengenai administrasi pencalonan caleg tingkat kabupaten yang mana pada saat ini telas selesai tahapan daftar calon sementara (DCS) namun belum ada rilis nama-nama DCS DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara
Antusias peserta makin bertambah takkala penyampaian materi secara langsung di berikan oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera selatan yaitu Syamsul Alwi dengan tema “Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024” dimana sangat berhubungan langsung dengan tahapan yang sedang berlangsung saat ini,
Di hari kedua materi di isi oleh ahmad fajri hidayat staff Hukum Humas Datin dengan tema “advokasi hukum di bawaslu berdasarkan perbawaslu nomor 6 tahun 2023 tentang layanan avokasi hukum” yang dalam sampainya menghimbau “ semoga perbawaslu ini tidak pernah kita gunakan, dan selama kita menjabat tidak pernah berhadapan dengan hukum” ujar Fajri
Sebelum acara ditutup oleh Pimpinan bawaslu sumatera selatan, dalam laporan pelaksanaan kegiatan acara, Koordinator sekretariat Bawalu Muratara, Herman Suandi, SE menyampaikan “ terimakasih kepada para peserta, saya selaku yang memfasilitasi kegiatan ini berharap kegiatan ini dapat menambah ilmu serta semangat kita semua dalam melaksanakan kerja pengawasan”.
Humas Bawaslu Muratara