Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Hairul Alamsyah, Uji Petik Untuk Memastikan Keabsahan Data Pemilih Berkelanjutan.
|
Bawaslu Muratara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 sesuai amanah PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Salah satu metode pengawasan yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan uji petik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara Hairul Alamsyah mengatakan pengawasan uji petik ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan prinsip penyelenggaraan PDPB benar-benar terpenuhi. “PDPB bertujuan memelihara data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” Ucapnya.
Hairul Almasyah menerangkan uji petik adalah salah satu metode pengawasan data pemilih di lapangan sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat yang bersumber dari hasil pengawasan pada pemilu atau pemilihan terakhir, lembaga yang berwenang, KPU, serta laporan/pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu. “Kami ingin memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan sesuai fakta di lapangan,” ungkapnya.
Kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Rabu, (22/10/2025) ini dilaksanakan di Kecamatan Karang Jaya yang diambil sampelnya terdapat beberapa Desa yang terdiri dari Desa Bukit Langkap, Karang Jaya, Suka Menang, Muara Tiku.
Pengawasan difokuskan pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia, pemilih pindah domisili, Anggota TNI/Polri, Pemilih Belum 17 Tahun dan Belum Kawin, hingga pimilih baru dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menguji kevalidan data.
Bawaslu Kabupaten Muratara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dengan pendekatan langsung di lapangan, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif.
Humas Bawaslu Muratara.