Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Muratara, Memperkuat Demokrasi Serta Meminimalisir Terjadinya Pelanggaran

Dokumentasi.

Bawaslu Muratara, Melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Lurah Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin 18 Mei 2026, Tempat Kantor Lurah Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bawaslu Muratara - Anggota Bawaslu kabupaten Muratara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian bersama Vita Novalia Arifin Selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Muratara, Melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Lurah Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin 18 Mei 2026, Tempat Kantor Lurah Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bawaslu Bertugas melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu diantaranya dengan mengidentilikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu kemudian meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, lebih lanjut berdasarkan Lampiran Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025-2029 yang pada pokoknya merumuskan visi Bawaslu “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas” dan salah satu misi Bawaslu ”Memperkuat kemitraan Pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur dan adil”. Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan diskusi konsolidasi demokrasi berkenaan dengan Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Diskusi berjalan dengan lancar dan beberapakali saling tukar pendapat antara pimpinan Bawaslu Musi Rawas Utara yaitu Koordinator Divisi PPPS Bapak Farlin Addian,S.Kom dan Koordinator Divisi HP2H Ibu Vita Novalia Arifin, S.IP  terkait dengan Bagaiman Memperkuat Kolaborasi Agar Meminimalisi terjadinya Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan khusunya kantor Kelurahan Muara Rupit, umum nya di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Masing-masing para pimpinan bawaslu kabupaten muratara,maupun Lurah Kelurahan Muara Rupit  berbincang perihal pemecahan Dapil yang mana semulah nya ada beberapa kecamatan tergabung dalam satu dapil kemungkinan ada pemisahan atau pengabungan antar beberapa dapil yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara itupun meminta pandangan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang berada di setiap kecamatan.

Farlin Addian Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas tidak lupa Mengucapkan apresiasi setinggi tinginya kepada  Lurah Keluarahan Muara Rupit  telah menyediakan waktu dan tempat sehinga diskusi berjalan dengan baik.

" Kami ucapkaan terimakasih Kepada Lurah kelurahan Muara Rupit kami mengapresiasi setinggi tinginya kepada  Lurah Keluarahan Muara Rupit  telah menyediakan waktu dan tempat sehinga diskusi berjalan dengan baik". Ujar Farlin Addian

 

Humas Bawaslu Muratara