Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Ingatkan Panwascam Segera Tindaklanjuti
|
MURATARA - Bawaslu Kabupaten Muratara kembali melaksanakan kegiatan, Kali ini melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentah tahun 2024.
Kegiatan peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa ini dilaksanakan di Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, Minggu-Selasa 18-20 Agustus 2024. Peserta kegiatan yakni seluruh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Kordiv PPPS.
Kegiatan dibuka oleh Komisioner Bawaslu Muratara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farlin Addian. Turut Hadir Korsek Bawaslu Muratara Zazili.
Dalam arahanyya saat membuka kegiatan Komisioner Bawaslu Muratara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farlin Addian mengatakan jika tidak lama lagi akan memasuki tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah, yang artinya akan segera masuk ke tahapan kampanye.
"Untuk mengawasi tahapan kampanye penting kita sampaikan kepada jajaran Panwascam bagaimana cara penyelesaian sengketa, proses sidang cepat yang terjadi antara peserta dengan peserta. Namun harapan kita tentunya tidak ada sengketa dan Pilkada ini berjalan aman, damai dan kondusif," ungkapnya.
Pihaknya tegas Farlin, sebelumnya sudah melakukan pemetaan wilayah wilayah yang dianggap rawan seperti di Kecamatan Rupit, Karang Jaya, Rawas Ilir dan Rawas ulu.
Untuk itu juga pihaknya terus mengingatkan seluruh Panwascam untuk fokus terhadap pengawasan diwilayah masing-masing.
Apabila ada laporan yang masuk segera ditindak lanjuti dan berkonsultasi ke Bawaslu kabupaten, mengingat waktu proses penanganan pelanggaran dalam Pilkada ini lebih singkat dibanding pada Pemilu sebelumnya.
Penulis : Bawaslu Muratara