Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Curi Star Kampanye : Bawaslu Muratara Beri Himbauan

Lakukan Curi Star Kampanye : Bawaslu Muratara Beri Himbauan

Bawaslu Muratara – Dengan banyaknya masukan dan laporan masyarakat mengenai adanya beberapa peserta pemilu yang melakukan kampanye di tengah masyarakat baik dalam kegiatan persedekahan maupun pada acara-acara lainnya.

Vita Novalia Arifin Komisioner Bawaslu Muratara mengingatkan kepada bakal calon peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan Kampanye sebelum masuk tahapan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah di ditetapkan.

“Untuk calon Legislatif DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten agar mengikuti tahapan pemilu, untuk saat ini masih pada tahap Daftar Calon Sementara (DCS), dan belum memasuki tahapan kampanye, maka agar tidak curi star berkampanye, jika dalam beberapa hari kedepan masih terdapat juga curi star kampanye, kita akan memberikan himbauan secara tegas yang di awali dengan surat hibauan” ucap Vita

Dalam hal himbauan ini tidak terlepas dari sampaian Bawaslu Sumsel, yang mana telah miminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Sesumsel untuk segera melakukan himbauan terhadap maraknya Kontestan Pemilu 2024 yang berkampanye diluar tahapan.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Anggota Bawaslu RI ‘Puadi’ saat jumpa pers di media center bawaslu, jakarta, kamis 15 des 2022. “Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon,”kata Vita