Lompat ke isi utama

Berita

Massuryati, Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Bukan Hanya Ajang Seremonial.

Dokumentasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2026 secara daring di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Senin (3/8/2026). 

Palembang, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2026 secara daring di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Senin (3/8/2026). SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan tahap seleksi awal (video-based learning stage) dalam program strategis Bawaslu Membelajarkan Volume 2 bertema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. 

Melalui SE ini, Bawaslu Sumsel siap untuk menyusun dan memproduksi materi pembelajaran berbasis digital guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) Bawaslu, merawat knowledge management, serta membangun budaya learning organization. 

SE ini mengatur tentang kewajiban bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun tiga perangkat utama pembelajaran, yaitu: desain pembelajaran, materi ajar, dan video pembelajaran. 

Selain aspek teknis substansi, Bawaslu mendorong seluruh Bawaslu daerah untuk menggencarkan diseminasi publik. Proses pembuatan video (behind the scene) hingga peluncuran wajib dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi dan situs Bawaslu daerah. Hasil publikasi dan statistik publik akan dilaporkan sebagai bagian dari penilaian. 

SE ini juga menjelaskan terkait sistem penilaian tahap seleksi awal yang mencakup penguasaan substansi dan kedalaman analisa sebesar 45%, materi ajar dan desain pembelajaran 30%, kualitas video dan diseminasi publik 20%, dan penguatan manajemen kinerja (IKU) sebesar 5%. 

Melalui persiapan yang matang, Bawaslu Sumsel menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan seluruh rangkaian program ini serta berkomitmen melahirkan video pembelajaran berkualitas tinggi yang informatif, edukatif, dan berdampak nyata bagi penguatan pengawasan pemilu.

Humas Bawaslu