Mau Akses Learning Management System (LMS) Bawaslu? Begini Caranya!
|
Bawaslu Muratara - Puslitbangdiklat Bawaslu RI mulai melakukan sosialisasi atau pengenalan langsung dan uji coba Learning Management System (LMS) ke Bawaslu Provinsi dan Bawalu Kabupaten/ Kota, termasuk ke Bawaslu Kabupaten Muratara
Learning Management System (LMS) ini merupakan sistem pembelajaran daring yang dibangun dengan tujuan menciptakan ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kompetensi.
Dengan LMS ini, setiap pengawas pemilu dari tingkat pusat hingga ke daerah dapat mengakses materi pelatihan yang terstruktur, interaktif, dan terstandarisasi kapan pun dan di mana pun berada.
Pada uji coba tahap pertama ini masih dilakukan terbatas. Selanjutnya akan dilakukan secara masif pada Juni dan Juli 2025. Lalu bagaimana cara mengakses LMS Bawaslu?
Cara Akses LMS Bawaslu
Anggota dan staf Sekretariat Bawaslu di seluruh tingkatan dapat mengakses sistem pembelajaran digital LMS Bawaslu di perangkap HP, laptop, maupun PC.
Untuk dapat mengakses LMS Bawaslu ini terlebih dahulu harus membuat Akun Peserta yang dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Akses URL melalui domain website LMS Bawaslu: https://lms.bawaslu.go.id
2. Selanjutnya klik tombol Masuk di pojok kanan atas
3. Setelah muncul tampilan, klik Daftar untuk membuat akun peserta secara mandiri
4. Selanjutnya buat akun (Creat an Account) dengan cara mengisi data dalam 2 langkah (Step 1 dan Step 2)
5. Untuk kolom instansi/lembaga, diisi dengan berdasarkan unit kerja masing-masing
6. Pada kolom NIK diisi minimal 16 karakter
7. Pada kolom Kata Sandi harus diisi minimal 5 karakter
8. Jika sudah mengisi data dalam 2 langkah, klik Daftar
9. Jika sudah selesai membuat akun, silakan Login/Masuk dengan memasukkan email dan kata sandi yang dibuat
10. Tunggu verifikasi dari admin.
Humas Bawaslu Muratara