Lompat ke isi utama

Berita

Ovel Plh ketua panwascam karang Dapo : minta masyarakat beri tanggapan terhadap Pengawas TPS yang nanti diumumkan Lulus

Plh Ketua Panwascam Karang Dapo

Sekitar 94 Calon pengawas yang akan ditempatkan pada tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 mulai menjalani proses seleksi oleh Panwaslu Kecamatan Karang Dapo.

Mereka mulai menjalani tes wawancara mulai Rabu (17/1) hingga Kamis(16/1). Dalam tahap ini, satu per satu calon pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS) menjalani proses wawancara dengan anggota Panwascam Karang Dapo untuk memastikan layak atau tidaknya saat bertugas di Pemilu 2024.

Tes Wawancara PTPS Karang Dapo

"Semoga kegiatan seleksi ini sukses sehingga bisa mendapatkan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang benar-benar bisa mewakili panwas di masing-masing 74 TPS di wilayah  Kecamatan Karang Dapo.

Tahap seleksi berkas sebelumnya kami cek NIK calon pengawas ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),Selain bukan tercatat sebagai anggota partai politik dan tim sukses, para calon pengawas TPS dipersyaratkan berusia minimal 21 tahun. Mereka yang sudah lolos kita lakukan tes wawancara,"tutur Ketua Plh panwascam Ovel Efrah.

Setelah ini ada pengumuman Penetapan Hasil Tes Wawancara mereka diterima sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS). Tanggal 22 Januari kita lakukan pelantikan. Dilanjutkan dengan bimtek. Insya Allah kita memenuhi kuota," 

Harapan Kami kepada masyarakat se kecamatan Karang Dapo untuk memberikan masukan ataupun tanggapan dari masyarakat kaitanya dengan calon PTPS yang Terpilih nanti.

“Prinsip pembentukan PTPS inikan, hemat waktu, hemat biaya, efektif dan efesien. Jadi harapannya masyarakat bisa terlibat minimal menyampaikan kepada kami apabila ada calon PTPS terbukti melanggar . Biar kami tindak tegas" ucap Ovel.

 

 

Sumber : Plh Ketua Panwascam Karang Dapo