Pelantikan Pengawas TPS, Anggota Bawaslu Muratara Tegaskan Tugas dan Pungsi Pengawas TPS.
|
Bawaslu Muratara - Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Farlin Addian Menyampaikan Materi pada Kegiatan Palantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Karang Jaya Minggu 03 November 2024 di Kecamatan Karang Jaya.
Sebelum menyampaikan Materi Anggota Bawaslu Farlin Addian mengucapkan selamat datang bagi sahabat pengawas TPS yang barusan di lantik, selamat bergabung di jajaran pengawas pimilu Bawaslu Kabupaten Muratara, selamat mengemban tugas dan jadilah pengawas yang berintegritas. Ujarnya.
Farlin Addian Menegaskan pada saat penyampaian materinya, Pengawas TPS harus tegak lurus kepada aturan dan regulasi yang berlaku.
" Kami menghimbau dan menegaskan kepada Sahabat semua untuk tegak lurus pada regulasi yang berlaku jangan sampai sahabat semua menggadaikan integritas kalian hanya untuk kepentingan semata, jangan sampai kalian merugikan Karir kalian hanya untuk kepentingan sasaat, karena bila itu terjadi kami bawaslu tidak segan - segan untuk memproses tindak pidanah pemilihan ini.
Farlin Addian Juga menegaskan tugas dan fungsi pengawas TPS setelah selesai pelantikan ini kalian sudah di tunggu dengan kinerja-kinerja pengawasan sahabat semua.
" Setelah dilantik Sahabat semua sudah di tunggu dengan tugas-tugas pengawasan seperti pengawasan kampanye, Pengawasan Penyebaran C6 (Undangan), Pengawas tempat TPS dan lain Sebagainya yang harus sahabat Awasi, dan dari hasil pengawasan itu jangan lupa untuk di tuangkan kedalam Form A, From A merupakan semacam alat kerja pengawasan yang harus kalian ini Form A merupakan hasil pengawasan yang sahabat lakukan pada waktunya nanti. Ujar Farlin Addian.
Kami berharap lakukan pengawasan dengan efektip dan baik agar hasil yang kalian laporkan itu baik juga dan tidak menga-ngada lakukan Koordinasi dengan KPPS pada saat melakukan pengawasan dan mintakla data dengan baik jangan sampai tejadi gesekan antara penyelanggara, karena kita ini sama tujuannya untuk mensukseskan Pemilihan kepala daerah sernetak tahun 2024 terkhusus do kabupaten musi rawas utara ini.
Farlin Addian Juga Menegaskan tentang cara penggunaan Aplikasi Siwaslih yang akan di gunakan Sahabat semua dalam melaporkan hasil dari perhitungan suara nantinya pada tanggal 27 November 2024 nantinya. Tutup Farlin
Penulis : M.T Humas Bawaslu Muratara.