Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, Bawaslu Muratara Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi.

Dokumentasi

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kabupaten Muratara di Kantor KPU Kabupaten Muratara (Minggu, 1/12/2024).

Bawaslu Muratara - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara tahun 2024 tingkat Kabupaten telah selesai. Bawaslu Muratara memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan, transparan dan bebas dari pelanggaran.

"Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara telah selesai. Bawaslu Muratara hadir untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik, khususnya masyarakat Muratara", demikian disampaikan Farlin Adian selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muratara, Minggu (1/12/2024) seusai rapat pleno di KPU Muratara.

Lebih lanjut Farlin Addian mengatakan pleno tersebut telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, yang merupakan tahap akhir sebelum penetapan hasil resmi. Jajaran pengawas pemilihan hadir untuk memastikan agar tidak ada manipulasi data, pelanggaran administrasi, atau potensi konflik yang bisa mengganggu jalannya proses pleno.

Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran , Bawaslu Muratara memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi sesuai prosedur hukum. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan saksi dari setiap pasangan calon juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas proses rekapitulasi.

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Muratara mengatakan,  kegiatan pengawasan rekapitulasi ini dilakukan pertama menghimbau KPU Muratara untuk mengabsen tamu yang ada di rapat pleno dan saksi masing-masing calon baik gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati Kabupaten Muratara pada pemilihan serentak tahun 2024. Kedua kpu Muratara harus membacakan tata tertib di rapat pleno dan pastikan semua tamu undangan sudah hadir semua, dan harus sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum no 18 tahun 2018 tentang rekapitulasi penghitungan perolehan surat suara jelas. Hairul Alasmyah.

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Hairul Alamsyah juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berusaha bersama sama menjaga kondusivitas kabupaten Muratara selama proses rekapitulasi Perolehan suara baik dari tangkat TPS, Kecamatan Hingga sampai saat ini selesainya proses Pleno tingkat Kabupaten Muratara, Alhamdulillah Kabupaten Muratara aman damai dan kondusip.

Untuk diketahui rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dipimpin secara langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Muratara dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Muratara Hairul Alamsyah (Ketua), Farlin Addian (Anggota), Vita Novalia Arifin (Anggota), Serta didampingi jajaran staf sekretariat Bawaslu Muratara, jajaran Panwaslucam, Panitia Pemilihan Kecamatan, saksi pasangan calon, serta dari sejumlah perwakilan yaitu Polres Muratara, Kejaksaan Negeri, Dandim, Badan Kesbangpol Muratara serta sejumlah stakeholder terundang lainnya.
 

Penulis : M.M. Humas Bawaslu Muratara.