Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Wawasan Hukum Bawaslu Muratara Ikuti Rakernis Penyelesaian sengketa proses

Tingkatkan Wawasan Hukum Bawaslu Muratara Ikuti Rakernis Penyelesaian sengketa proses

 

Palembang - Bawaslu Muratara, Banyaknya tahapan pemilu yang akan di hadapi kedepan, serta perlunya pemahaman untuk mengoptimalkan kerja-kerja lembaga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian sengketa proses dalam menghadapi Pemilu tahun 2024, bertempat di Hotel Harper Kota Palembang.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara melalui saidi staf divisi HP2H, M Fatur staf divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, hadir dan mengikuti dengan seksama kegiatan tersebut.

“kegiatan ini cukup membantu menambah wawasan akan Penyelesaian sengketa proses pada pemilu tahun 2024, serta dapat mempersiapkan diri ketika terjadi sengketa pemilu di Kabupaten Musi Rawas Utara” Ujar Fatur

Rakernis dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, senin (10/07). Dalam sambutannya, Yenli mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan penting untuk semua pihak jajaran Bawaslu, dan akan menjadi sangat diperlukan jika nanti terjadi sengketa pada pemilu tahun 2024.

“penyelesaian sengketa proses dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 merupakan keahlian yang dangat di perlukan, dengan adanya pemateri yang handal dalam kegiatan ini, mudah-mudahan dapat menambah wawasan kita ” kata Yenli.

Adapun salah satu dari narasumber acara tersebut yaitu Henni Frantika, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negera Palembang, dengan judul materi “Sistematika Putusan dalam Sengketa Pemilu”, materi cukup berisi dan menambah dan memperkaya wawasan tentang sengketa pemilu.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 10 sampai 12 Juli 2023.